7 Agustus 2018 – RSUD Karanganyar Dalam rangka re-Akreditasi rumah sakit dan berlakunya Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 pada awal tahun 2018. Sesuai arahan dari Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bahwa Rumah Sakit wajib menggunakan aplikasi SISMADAK, baik pada saat melakukan persiapan dokumen maupun saat Surveior melakukan asesment, sehubungan dengan hal itu pada hari ini selasa (07082018) bertempat di Aula RSUD Kabupaten Karanganyar berlangsung Pelatihan Sistem Manajemen Dokumen Akreditasi (SISMADAK) yang secara resmi dibuka oleh Direktur RSUD Kabupaten Karanganyar, dr. Wahyu Purwadi Rahmat, M.Kes. Pelatihan ini diikuti oleh jajaran manajemen dan struktural RSUD, Tim Akreditasi, Tim KMKP Rumah Sakit, Perwakilan masing-masing POKJA dan Anggota PIC KMKP. Dan menghadirkan narasumber dari KARS, Ibu Sri Hartini Gea.