Profil PPID

Date

Share Post:

RSUD Kabupaten Karanganyar yang secara optimal menerapkan keterbukaan informasisesuai dengan salah satu visi yaitu Meningkatkan Kemandirian, Transparansi dan Akuntabel.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 210 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (Berita Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2017 Nomor 24).
SK Direktur RSUD Kab. Karanganyar Nomor : 487.22/17.25 TAHUN 2018 tentang PENUNJUKAN TIM PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR.

More
articles