FAQ (Frequently Asked Questions)

Date

Share Post:

  • Di mana saya bisa melihat jadwal dokter?
    Untuk jadwal dokter bisa dilihat di aplikasi Si-Dol dan website https://rsud.karanganyarkab.go.id/ pada menu Jadwal Dokter.

  • Kapan jam layanan RSUD Kartini Karanganyar?
    Untuk layanan IGD, Rawat Inap, Laboratorium CITO dan Bank Darah buka 24 jam.

  • Sedangkan untuk pelayanan rawat jalan, berikut jadwalnya:
    Jam Pendaftaran

    Senin – Kamis : 07.00 – 11.00 WIB
    Jumat – Sabtu: 07.00 – 10.00 WIB
    Jam Pelayanan
    Senin – Kamis : 07.00 – Selesai
    Jumat – Sabtu : 07.00 – Selesai

  • Jenis layanan apa saja yang disediakan RSUD Kartini Karanganyar?
    RSUD Kartini Karanganyar merupakan rumah sakit tipe C sehingga menjadi rujukan dari fasilitas Kesehatan tingkat 1, yaitu Puskesmas ataupun Klinik Pratama. Untuk layanan yang kami miliki dapat dilihat pada menu Pelayanan di halaman awal website.

  • Apakah RSUD Kartini Karanganyar melayani pemeriksaan menggunakan BPJS?
    Ya, kami melayani. Pasien rawat jalan peserta BPJS yang akan berobat ke RSUD Kartini Karanganyar menggunakan rujukan berjenjang. Sedang pasien peserta BPJS dalam kondisi gawat dan darurat dapat ke IGD tanpa rujukan berjenjang.

  • Bagaimana prosedur pendaftaran rawat jalan pasien BPJS?
    Pasien peserta BPJS dan non BPJS menggunakan cara yang sama saat melakukan pendaftaran rawat jalan. Pendaftaran dilakukan secara online pada H-1 kedatangan melalui aplikasi Si-Dol ataupun melalui website RSUD Kartini Karanganyar. Pendaftaran juga dapat dilakukan pada hari H langsung di loket pendaftaran.Kami sarankan untuk memilih pendaftaran online H-1 supaya bisa mendapatkan nomor pendaftaran lebih awal dan mengetahui estimasi waktu pelayanan.

  • Bagaimanakah prosedur/alur pendaftaran pasien baru dan pasien lama ?         
  • Prosedur/alur pendaftaran pasien baru dan pasien lama bisa disimak dalam tautan berikut ini:
    Alur Pendaftaran Pasien Baru
    Alur Pendaftaran Pasien Lama 

  • Selanjutnya, apa yang dilakukan jika sudah daftar online?
    Pasien BPJS di Poli Reguler:
    Pasien datang setidaknya 30 menit sebelum estimasi waktu dilayani.
    Sesampai di rumah sakit, pasien mengambil nomor antrian verifikasi pendaftaran.
    Pasien akan dilayani pada loket pendaftaran sesuai dengan nomor antrian.
    Pasien dipersilakan menuju poli tujuan

  • Dimana saya dapat menyampaikan pengaduan?
    Pengaduan dapat disampaikan secara langsung tatap muka dengan menemui petugas di Ruang Pengaduan .

More
articles