Tugas Tim PPID pada RSUD Kabupaten Karanganyar sebagai berikut:
a. Membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
b. Menyampaikan Informasi dan Dokumentasi .
c. Melaksanakan Inventarisasi, Penyimpanan dan mengelola Informasi dan Dokumentasi.
d. Menyediakan Informasi dan Dokumen.
e. Melayani Permintaan Informasi dan Dokumentasi publik.
f. Melakukan pemutakhiran Informasi yang tidak dikecualikan;
g. Mengklarifikasikan Informasi dan Dokumentasi.